Beranda >

Berita > Pemkot Bogor Tertibkan THM dan Kos-kosan Terindikasi Prostitusi


22 Januari 2018

Pemkot Bogor Tertibkan THM dan Kos-kosan Terindikasi Prostitusi

Kekompakan dan keikhlasan dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum yang tupoksinya berada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor terus ditanamkan. Wali Kota Bogor Bima Arya kepada seluruh jajaran Satpol PP. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedari awal sangat konsen membuat kota nyaman, aman dan tidak ada pembiaran terhadap kegiatan prostistusi baik di Tempat Hiburan Malam (THM) ataupun Kos-kosan. “Kuncinya ikhlas, solid dan harus lebih militan. Sebab harapan warga banyak sedangkan kita punya keterbatasan, personil, dana dan kapasitas,” ujar Bima saat apel pagi di Kantor Satpol PP Kota Bogor, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Senin (22/01/2018).

Ia menuturkan, jangan sampai semua pencanangan sebagai kota yang nyaman ini hanya menjadi jargon saja. Ia akan turun langsung ke lapangan melihat berkas-berkas perizinan dari semua THM di Kota Bogor apakah sudah mengantongi izin atau belum. Tak hanya itu, dirinya pun sudah berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk memetakan kos-kosan di wilayah masing-masing yang mengarah ke prostitusi. “Jika ada yang terindikasi jadi sarang protistusi segera koordinasi untuk dilakukan tindakan apalagi jika kos-kosan berada di depan mata tidak ditindak itu namanya pembiaran,” tegasnya.

Bima menegaskan, apapun yang tidak sesuai dengan Perda akan langsung ditindak bukan malah dibiarkan dan semakin menambah masalah. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak boleh gentar ataupun takut terhadap backing-backing yang ada dibelakang THM mengingat setiap langkah yang dilakukan Pemerintah sudah berdasarkan aturan yang jelas. “Dalam konteks ketertiban umum ada harapan warga begitu besar dan warga mendukung kita,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor Herry Karnadi mengatakan, hal-hal yang meresahkan warga seperti THM yang kerap membuat keributan dan kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi akan dilakukan penindakan. “Nanti akan ada pemanggilan semua pemilik THM di Kota Bogor untuk melihat kelengkapan perizinannya,” kata Herry. (fla/indra/andrian/ilham/lutfi-SZ)