24 April 2018
Pemkot Dorong PMP Bank Kota Bogor Rp. 14,7 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mendorong Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Bank Kota Bogor pada Anggaran perubahan tahun ini. Pasalnya, hingga 2019 nanti PMP untuk Bank Kota Bogor sebesar Rp. 54 Miliar. Sementara saat ini penyertaan modal yang baru terealisasi Rp. 39,3 Miliar.
“Sisanya 14,7 Miliar lagi, kami akan dorong di DPRD untuk meminta persetujuan di anggaran perubahan,” ujar Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman seusai rapat kerja dengan Bank Kota Bogor di Paseban Narayana, Balaikota Bogor, Jalan Ir. Juanda, Kota Bogor, Selasa (24/04/2018).
Usmar mengatakan, penyertaan modal ini penting mengingat akan banyak pengaruh dalam kebijakan di Bank Kota Bogor. Sebut saja seperti untuk memperluas cakupan kredit murah bagi masyarakat terkhusus untuk UMKM dan Koperasi, memperkuat likuiditas bank sehingga performanya akan jauh lebih sehat dan sebagai upaya menurunkan tingkat bunga Bank Kota Bogor sekitar 1-3 persen.“Minimal bunga di Bank Kota Bogor sama dengan BJB untuk menjadi stimulan peningkatan kredit,” katanya.
Ia menjelaskan, dari hasil audit yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada peningkatan kredit di Bank Kota Bogor mencapai 18,67 persen meski masih didominasi kredit komsumtif sehari-hari. Untuk itu, Pemkot Bogor sangat menantikan peraturan Kemendagri terbaru terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pasalnya, dengan aturan baru tersebut Bank Kota Bogor juga dapat menyalurkan KUR yang sebelumnya KUR hanya bisa disalurkan bank plat merah.
“Kedepan Bank Kota Bogor tidak hanya sekedar memberikan kredit untuk konsumtif, tetapi juga untuk kredit usaha produktif melalui KUR atau pinjaman murah lainnya ke UMKM dan koperasi-koperasi,” ucapnya.
Hal lain yang juga harus dipenuhi Bank Kota Bogor, tambah Usmar, yakni pengisian posisi Dewan Pengawas yang saat ini baru terisi satu dewan pengawas. Padahal berdasarkan peraturannya jumlah dewan pengawas harus sama dengan jumlah direksi di Bank Kota Bogor (tiga direksi-red). Maka, sebagai Bank yang 100 persen milik Kota Bogor, dewan pengawas bisa diisi unsur pemerintah.
“Dewan Pengawas bisa diisi Sekda, Asisten Ekonomi atau Staf ahli wali kota atau staf di Bagian Perekonomian yang memang berkaitan langsung dengan seluruh evaluasi BUMD yang ada di Kota Bogor. Tetapi sebelum menjadi dewan pengawas harus memiliki sertifikasi OJK,” katanya. (fla/lani-SZ)
- Berita Terkini
- Hari pertama bertugas, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengawali aktivitasnya berkeliling kantor perangkat daerah yang berada di bawah Se
- Ketua tim pembentukan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Syarifah Sofiah membuka seleksi Paskibraka Tahun 2024 tingkat Kota Bogor di Paseban Sri Bad
- Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menerima simbolis kunci rumah dinas dan beberapa kunci mobil dinas dari Wali Kota Bogor periode 2014-2024
- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin resmi melantik Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari di Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Sa
- Usai Final Speech di Lapangan Sempur, Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina menyempatkan diri meninjau pro