Letak Geografis
Secara geografis Kota Bogor terletak di antara 106’ 48’ BT dan 6’ 26’ LS, kedudukan geografis Kota Bogor di tengah-tengah wilayah Kabupaten Bogor serta lokasinya sangat dekat dengan Ibukota Negara, merupakan potensi yang strategis bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi dan jasa, pusat kegiatan nasional untuk industri, perdagangan, transportasi, komunikasi, dan pariwisata.
KETINGGIAN
Kota Bogor mempunyai rata-rata ketinggian minimum 190 m dan maksimum 330 m dari permukaan laut.
IKLIM
Kondisi iklim di Kota Bogor suhu rata-rata tiap bulan 26’ C dengan suhu terendah 21,8’ C dengan suhu tertinggi 30,4’ C. Kelembaban udara 70 %, Curah hujan rata-rata setiap tahun sekitar 3.500 – 4000 mm dengan curah hujan terbesar pada bulan Desember dan Januari.
WILAYAH ADMINISTRASI
Luas Wilayah Kota bogor sebesar 11.850 Ha terdiri dari 6 kecamatan dan 68 kelurahan. Kemudian Secara Administratif kota Bogor terdiri dari 6 wilayah kecamatan, 31 kelurahan dan 37 desa (lima diantaranya termasuk desa tertinggal yaitu desa Pamoyanan, Genteng, Balungbangjaya, Mekarwangi dan Sindangrasa), 210 dusun, 623 RW, 2.712 RT dan dikelilingi oleh Wilayah Kabupaten Bogor yaitu sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kec. Kemang, Bojong Gede, dan Kec. Sukaraja Kabupaten Bogor.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kec. Sukaraja dan Kec. Ciawi, Kabupaten Bogor.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kec. Darmaga dan Kec. Ciomas, Kabupaten Bogor.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kec. Cijeruk dan Kec. Caringin, Kabupaten Bogor.
- Berita Terkini
- Bunda Literasi Kota Bogor, Windhy Wuryaning Tyas Primadini secara resmi menyematkan selempang Duta Baca Kota Bogor Tahun 2024 kepada tiga pemenang gra
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor memberikan penghargaan kepada sejumlah elemen dalam peringatan Hari Anak Nasional di Gedu
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) berkolaborasi dengan PT Olympic Group, D’Mamam, dan Sunkrips,
- Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antas
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyetujui untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapat