Beranda >

Berita > Saling Kolaborasi, 20 Anak Stunting dan Ibu Hamil Dapat Bantuan Makanan Tambahan


23 Juli 2024

Saling Kolaborasi, 20 Anak Stunting dan Ibu Hamil Dapat Bantuan Makanan Tambahan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) berkolaborasi dengan PT Olympic Group, D’Mamam, dan Sunkrips, memberikan bantuan berupa makanan tambahan kepada 20 anak stunting dan ibu hamil di Kecamatan Bogor Utara, Selasa (23/7/2024).

Bantuan berupa sekilo telur, susu, nugget, sosis, dan cemilan protein ini dikemas dalam kegiatan Komitmen Bersama Mendukung Penuh Upaya Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Secara Konsisten dan Berkelanjutan di Kota Bogor.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, juga berterima kasih dan bersyukur kepada PT Olympic Group, D'Mamam, dan Sunkrisps yang berkomitmen menjadi bapak asuh untuk 20 anak-anak stunting selama enam bulan.

Menurutnya, program ini sangat strategis dan sangat dibutuhkan anak-anak yang stunting. Pasalnya, penanganan stunting ini tidak bisa hanya dilakukan sendiri mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Ada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung menangani stunting dengan total anggaran Rp 127 miliar. Anggaran ini terbagi menjadi beberapa sasaran, yakni sasaran spesifik seperti pemberian makanan sehat dan sasaran sensitif yakni pemberian bantuan RTLH dan sanitasi lingkungan untuk mencegah terjadinya stunting baru," jelas Hery.

Hery mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam upaya pencegahan stunting, baik melalui program kesehatan maupun dukungan kepada keluarga yang membutuhkan.

Setidaknya, setiap langkah kecil yang dilakukan dapat memberikan dampak besar dalam mengatasi stunting, karena penanganan stunting tanpa perencanaan yang baik akan sia-sia. Untuk itu, jajaran Pemkot Bogor selalu merencanakan dan melaksanakan langkah yang efektif dan efisien, diantaranya melalui beberapa langkah, baik secara kelembagaan maupun langkah nyata lainnya dengan melibatkan pentahelix di Kota Bogor.

"Apa yang kita lakukan di Kota Bogor dalam menangani stunting sejatinya adalah upaya bersama, yang juga dilakukan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045," tegas dia.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Meilinda mengatakan, kejaksaan memiliki tiga peran strategis dalam pencegahan stunting. Tiga peran itu yakni fungsi penegakan hukum untuk menindak penyelewengan pada pelaksanaan program pencegahan stunting, fungsi advokasi yakni menyuarakan hak-hak anak dan keluarga stunting untuk mendapatkan hak-haknya dan tak ketinggalan fungsi edukasi, yakni menginformasikan kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting di Kota Bogor.

"Saya harap acara hari ini bisa menjadi pelopor bagi kecamatan-kecamatan yang lain, sehingga anak-anak stunting bisa sehat dan hidup karena mereka adalah penerus kita di masa depan untuk Indonesia emas 2045,” kata dia. (Prokompim)