Beranda >

Berita > Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Kota Bogor Disahka


23 Juli 2024

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Kota Bogor Disahka

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyetujui untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, Senin (22/7/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD yang telah membahas dan menyetujui Perda tersebut.

Hery menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 2,96 triliun, atau 96,99 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 3,05 triliun. Bila dibandingkan dengan realisasi TA 2022 yang sebesar Rp 2,78 triliun, terdapat kenaikan pendapatan sebesar Rp 180,37 miliar atau 6,47 persen.

Sementara itu, realisasi Belanja Daerah TA 2023 mencapai Rp 3,02 triliun, atau 95,41 persen dari anggaran sebesar Rp 3,17 triliun. Ini mengalami kenaikan sebesar Rp 42,66 miliar atau 1,43 persen dibandingkan dengan realisasi TA 2022.

“Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), secara nasional capaian realisasi belanja sebesar 93,67 persen, sehingga apabila dibandingkan dengan capaian realisasi belanja secara nasional realisasi belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lebih tinggi,” kata Hery di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal.

Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang sudah di audit Tahun Anggaran 2023 sebesar 54,25 miliar mengalami penurunan sebesar 107,10 miliar atau 66,38 persen bila dibandingkan dengan SILPA (Audit) Tahun Anggaran 2022 sebesar 161,35 miliar.

Hery menerangkan Pemkot Bogor pada TA 2023 telah mengalokasikan belanja wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain Anggaran Bidang Pendidikan pada TA 2023 mencapai Rp 733,33 miliar atau 23,10 persen dari total Belanja Daerah, dengan realisasi sebesar Rp 711,77 miliar atau mencapai 22,42 persen dari total Belanja Daerah.

Kemudian, Anggaran Bidang Kesehatan pada TA 2023 mencapai Rp 698,38 miliar atau 26,08 persen dari total Belanja Daerah diluar belanja gaji, dengan realisasi sebesar Rp 693,36 miliar atau mencapai 25,76 persen dari total Belanja Daerah diluar gaji.

Selanjutnya, Anggaran Belanja Infrastruktur pada TA 2023 mencapai Rp 575,96 miliar atau 65,11 persen dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada Daerah/Desa, dengan realisasi sebesar Rp 526,440 miliar atau mencapai 59,36 persen dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada Daerah/Desa.

Di hadapan semua yang hadir, Hery menyampaikan laporan Keuangan Pemkot Bogor TA 2023 yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya.

“Pencapaian ini tidak menghentikan langkah Pemerintah Kota Bogor untuk secara terus menerus melakukan perbaikan (continuous improvement) dalam reformasi birokrasi," ucap Hery.

"Antara lain melalui digitalisasi sistem administrasi pengelolaan keuangan dan aset daerah beserta pembinaan SDM pengelolanya,” sambungnya.

Diakhir Hery menerangkan sampai dengan Tahun 2023 Pemkot Bogor telah merealisasikan Janji Politik Kepala Daerah melalui Program, antara lain sebagai berikut:

Pertama, Bogor Lancar, Pembangunan jalan protokol alternatif, Pelebaran jembatan jalan Otto Iskandar Dinata.

Kedua, Bogor Merenah, Lomba kebersihan, Pembangunan ruang-ruang terbuka hijau publik, Pembangunan trotoar dan jalur pedestrian.

Ketiga, Bogor Kasohor, Pembangunan Museum Pajajaran. Keempat, Bogor Motekar, Pelatihan UMKM, Pelatihan Tenaga Kerja Mandiri dan Wirausaha Baru, Pelatihan Digital Marketing, Fasilitasi Perizinan dan Sertifikasi bagi Usaha Mikro, Coaching Clinic Koperasi, Pendampingan Fasilitator Pengembangan e-Commerce.

Kelima, Bogor Samawa, Beasiswa untuk mahasiswa, Renovasi RTLH, Insentif guru ngaji.

Keenam, Abdi Bogor, Program Bogor Anjang Sehat (Home Visit), Pembangunan RSUD beserta Alat Kesehatan, Pembangunan Sekolah Terpadu Kencana.

Sebagai informasi, dalam rapat Paripurna Hery didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah serta jajaran Pemkot Bogor. (Prokompim)