Beranda >

Berita > Pemkot Bogor Terima Sertipikat Elektronik Tanah, Menteri AHY Berikan Apresiasi


10 Juni 2024

Pemkot Bogor Terima Sertipikat Elektronik Tanah, Menteri AHY Berikan Apresiasi

Dalam momentum Implementasi Sertipikat Elektronik di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima sertipikat tersebut atas sejumlah aset tanah milik Pemkot Bogor.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara simbolis menyerahkannya di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/6/2024).

Syarifah mengatakan bahwa Kota Bogor merupakan satu dari 11 daerah di Jawa Jawa Barat yang layanan Kantor Pertanahan ATR/BPN nya sudah menggunakan sertipikat elektronik.

"Jadi dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat baru 11 yang sudah memberikan pelayanan elektronik sertipikat. Jadi hari ini kita secara simbolis diberikan sertipikat yang sudah dikelola secara elektronik oleh pak menteri," kata Syarifah.

"Untuk Kota Bogor sertipikat elektronik sudah dirintis oleh kantor pertanahan sejak tahun 2023 dan dirilis pada Februari 2024," katanya.

Di lokasi yang sama, AHY juga memberikan apresiasinya kepada pemerintah baik kota maupun daerah yang sudah mau mendaftarkan tanah secara elektronik.

"Terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah mau mendaftarkan tanah secara elektronik," ucapnya dengan apresiasi.

Tak hanya itu saja, sertipikat elektronik juga diserahkan kepada perwakilan masyarakat yang sudah mengakses layanan sertipikat elektronik.

"Ini penting, karena kita tahu bahwa kepemilikan aset terhadap tanah yang didambakan oleh masyarakat ini fundamental, bukan hanya isu di Indonesia tapi juga di berbagai belahan dunia, " kata AHY.

Ia juga menambahkan bahwa kepemilikan terhadap tanah dianggap fundamental bagi setiap warga negara untuk mendapat keadilan bagi setiap warga.

Masih kata AHY, berdasarkan data salah satu penyebab kemiskinan yakni dikarenakan secara turun temurun tidak memiliki aset tanah, sehingga penting menerapkan program sertipikasi sebagai reformasi agraria yang dicanangkan dan dikawal langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Mengapa sertipikasi elektronik ini penting bukan hanya sekedar mengikuti trend zaman, bukan hanya sekedar ikut-ikutan melakukan transformasi digital, tetapi memang benar dengan melakukan alih media dari yang serba konvensional serba konservatif menjadi serba digital serba elektronik, karena lebih aman, artinya sudah masuk ke dalam database," ucap AHY.

Sehingga, tidak perlu khawatir rusak, hancur, hilang dan ini tidak semudah itu untuk diduplikasi, digandakan, dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk oleh para mafia tanah, karena sudah ada dalam database keabsahannya.

Semangat transformasi digital ini juga diintegrasikan dalam sebuah portal Ina Digital yang beberapa waktu lalu diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo dalam forum SPBE Summit 2024 di Istana Negara.

"Beliau menekankan birokrasi harus hadir dengan profesional, melayani bukan mempersulit atau memperlambat, sehingga tolak ukurnya adalah kepuasan publik. Jadi kami juga terbuka jika ada masukan, kritik yang membangun agar pelayanan semakin baik dan tepat sasaran," tegas AHY.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar mengatakan bahwa ke depan seluruh kantor pertanahan di Jawa Barat akan memberikan layanan sertipikat elektronik.

Di Jawa Barat sudah diterbitkan 5.332 bidang sertipikat elektronik, yaitu hak milik sebanyak 2.002 bidang, Hak Guna Bangun (HGB) 782 bidang, hak pakai 2.476 hak milik satuan rumah susun 74.

Kepala Kantor BPN Kota Bogor, Budi Jaya mengatakan bahwa Kota Bogor merupakan kota pertama di Jawa Barat yang memberikan layanan sertipikat elektronik, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses sertipikat.

Sehingga masyarakat yang ingin melakukan alih media bisa langsung datang ke kantor BPN Kota Bogor.

"Bila masyarakat masih memiliki sertipikat yang lama, blanko hijau bila memang mau dibuat sertipikat elektroniknya kami mempunyai layanan untuk alih media dan itu dapat dilakukan apabila masyarakat datang ke kantor pertanahan langsung," kata Budi.

Bahkan kata dia, sejak diluncurkan di kantor pertanahan Kota Bogor, seluruhnya sudah memberikan layanan berbasis elektronik. (Prokompim)