Beranda >

Berita > 'Reform Corner 3.0', Perkuat Kelembagaan Organisasi


05 November 2024

'Reform Corner 3.0', Perkuat Kelembagaan Organisasi

'Reform Corner 3.0', Perkuat Kelembagaan Organisasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, secara resmi membuka kegiatan 'Reform Corner 3.0' di Ballroom Cendana, Hotel Grand Mulia, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (5/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan melalui kolaborasi dalam penyusunan kebutuhan pegawai, khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Syarifah berharap, melalui kegiatan tersebut, para peserta dapat memiliki pemahaman yang lebih baik untuk menentukan kebutuhan maupun jenis jabatan ASN yang diperlukan oleh instansi atau organisasi pemerintah agar efisien dan efektif dalam mendukung tujuan organisasi.

Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun kelembagaan melalui perencanaan pegawai yang lebih kuat dan adaptif dalam menghadapi tantangan di masa depan.

“Hari ini kita berbicara terkait dua kata kunci, yaitu kelembagaan dan isi atau pegawainya. Segala sesuatu tergantung pada 'man behind the gun'. Lembaga yang bagus tetapi implementasinya tidak tepat, maka dalam perjalanannya akan muncul beberapa kendala," ucap Syarifah.

Dirinya menambahkan, bahwa kebutuhan pegawai harus selalu berdasarkan analisis yang tepat dan akurat agar efektif. Selain itu, kompetensi yang ada perlu dilengkapi dengan pelatihan-pelatihan agar memiliki kualitas.

"Evaluasi kinerja mutlak dilakukan untuk mencapai efisiensi dan efektivitas serta adaptif dengan perubahan," ujar Syarifah.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kota Bogor, Henny Nurliani melaporkan, Reform Corner menjadi bentuk fasilitasi dan koordinasi bagi seluruh perangkat daerah dalam upaya memperbaiki kelembagaan melalui penyusunan perencanaan pegawai yang ideal dan sesuai dengan kebutuhan organisasi di lingkungan Pemkot Bogor.

“Diharapkan pemahaman para peserta dapat meningkat terkait penyusunan kebutuhan pegawai, mulai dari identifikasi, optimalisasi potensi, hingga kompetensi pegawai yang ada di organisasi masing-masing sesuai kebutuhan organisasi sehingga ideal dan terencana dengan baik,” kata Henny.

Henny menambahkan, dengan meningkatnya pemahaman para peserta, hal tersebut akan bermanfaat dalam memastikan sumber daya yang dimiliki organisasi mampu memenuhi tuntutan dalam memberikan pelayanan kepada publik, sehingga kegiatan ini sangat penting.

Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Reform Corner 1 dan 2 yang sudah dilaksanakan pada Juli 2024. Kegiatan ini diikuti oleh para kepala dan sekretaris perangkat daerah, pimpinan aparatur wilayah, serta Kasubag Rencana dan Pelaporan.

Peserta Reform Corner 3.0 terdiri dari Kabag, sekretaris, dan kasubag umum kepegawaian di lingkup Setda Kota Bogor.