Beranda >

Berita > Wujudkan Kota Sehat, Sekda Tekankan Libatkan Semua Pihak


22 November 2024

Wujudkan Kota Sehat, Sekda Tekankan Libatkan Semua Pihak

Wujudkan Kota Sehat, Sekda Tekankan Libatkan Semua Pihak

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Aula Paseban Agung, Kantor Dinkes Kota Bogor, Jalan Tirto Adhi Soerjo, Kamis (21/11/2024).

Dalam rapat evaluasi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memberikan beberapa arahan untuk mewujudkan Kota Bogor yang sehat.

"Sudah tujuh tahun kita melihat dan mengevaluasi apa yang sudah dilakukan. Untuk mewujudkan masyarakat dan kota sehat tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinkes sendiri. Jadi, kalau mau mewujudkan kota sehat, kita harus melakukan serangkaian langkah preventif dengan melibatkan partisipasi semua pihak," ujar Syarifah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan bahwa dalam upaya mewujudkan kota yang sehat di akhir 2024, targetnya adalah adanya perubahan perilaku masyarakat Kota Bogor.

"Masyarakat diharapkan proaktif menjaga dan meningkatkan kesehatan, mencegah risiko penyakit, serta memiliki kesadaran untuk melindungi diri dari penyakit," katanya.

Retno menambahkan, masyarakat juga perlu ikut berperan dan berpartisipasi aktif dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Dalam survei Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat Kota Bogor 2023, hasil capaiannya berada di angka 71,53 persen, melebihi target 71 persen. Survei ini menilai 10 indikator, namun ada dua indikator yang capaiannya masih rendah.

Indikator pertama adalah pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif, yang hanya mencapai 80,3 persen. Hal ini menunjukkan perlunya dukungan lebih dari perkantoran dan instansi untuk menyediakan ruang menyusui dan ruang laktasi bagi ibu menyusui yang bekerja.

Indikator kedua adalah tidak merokok di dalam rumah, yang capaiannya baru mencapai 74,5 persen. Retno menyayangkan hal ini, mengingat Kota Bogor sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang mengatur sembilan tatanan, tetapi belum mencakup tatanan rumah tangga.

"Dari hasil evaluasi tim, sebanyak 83 persen balita stunting di Kota Bogor memiliki satu faktor penyebab yang sama, yaitu adanya anggota keluarga yang merokok. Jadi, mungkin kita harus merevisi Perda agar tatanan rumah tangga masuk dalam Perda KTR," kata Retno.


"Kita harus melindungi bayi, balita, lansia, dan kelompok rentan lainnya dari paparan asap rokok serta mencegah perokok pemula. Kita tidak ikhlas jika anak-anak kita mulai merokok, karena dari kebiasaan merokok dapat berkembang ke narkoba," sambungnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Germas 2024, capaian institusi pemerintah yang melaksanakan Germas masih rendah, yakni hanya 37,5 persen dari target 50 persen.

Meski begitu, ada peningkatan pada indikator cek kesehatan rutin. Melalui inovasi Pamong Walagri yang disinergikan dengan Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg), jumlah pegawai yang rutin cek kesehatan mencapai 44,7 persen.

"Kita sudah memiliki Perwali Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Nomor 48 Tahun 2017, yang sudah berjalan sekitar tujuh tahun. Dimulai dengan pencanangan, komitmen bersama, sosialisasi ke berbagai tatanan, serta penyebaran informasi melalui berbagai media," ujar Retno.

Di masyarakat, saat ini sudah banyak inovasi Germas, seperti Kampung Germas, Talas Bogor, Kelompok Peduli ASI, dan Konseling Mobil Curhat, yang ke depan akan menjadi prioritas Kementerian Kesehatan RI.

"Kalau kita bicara masalah penyakit, jika hanya fokus pada kuratif, biayanya tentu besar. Padahal, beberapa penyakit dengan angka kematian dan biaya tinggi sebenarnya dapat dicegah melalui Germas. Jadi, kita akan terus menggalakkan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat," tegasnya.