Beranda >

Berita > Munas V Asdepamsi, Dorong Wujudkan Asta Cita Presiden


19 Desember 2024

Munas V Asdepamsi, Dorong Wujudkan Asta Cita Presiden

Munas V Asdepamsi, Dorong Wujudkan Asta Cita Presiden

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya, membuka Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi Dewan Pengawas PDAM Seluruh Indonesia (Asdepamsi) di Hotel Salak The Heritage, Kota Bogor, Rabu (18/12/2024).

Bima mengatakan, pemanfaatan air dalam mewujudkan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto sangatlah penting. Pasalnya, semua yang terkait dengan Asta Cita ada kaitannya dengan apa yang dikerjakan Asdepamsi. Hal ini mencakup pengembangan infrastruktur, kesehatan, industrialisasi, hilirisasi, hingga swasembada pangan.

"Kemudian di Asta Cita nomor enam, pengembangan desa, ada akses air juga di situ. Nomor delapan bicara lingkungan dan alam, ada air. Hampir semua Asta Cita itu ada irisan dengan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari Bapak, Ibu, semua," ujarnya.

Bima menambahkan, pemerintah membuka ruang dialog dengan pengurus Asdepamsi guna meningkatkan kinerja. Hal ini karena kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia masih membutuhkan upaya peningkatan.

"Selama saya diamanahkan di posisi ini, saya akan selalu terbuka membuka dialog dan komunikasi dengan teman-teman semua, pengurus Asdepamsi," ucapnya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, mengatakan, Munas ini memiliki arti strategis, tidak hanya sebagai forum untuk memilih Ketua Umum Asosiasi yang baru, tetapi juga sebagai momentum untuk menyelaraskan visi dan misi dalam memperkuat peran Dewan Pengawas dalam pengelolaan PDAM di Indonesia.

"Melalui forum ini dapat disusun arah kebijakan strategis untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari peningkatan akses air bersih, pengelolaan tata kelola perusahaan, hingga efisiensi dan keberlanjutan operasional," ucap Hanafi.

PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lanjut Hanafi, memiliki peran vital dalam menyediakan layanan air bersih bagi masyarakat. Tak ayal, pengawasan yang efektif dan akuntabel sangat diperlukan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat dan memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan transparan, efisien, dan memenuhi standar pelayanan yang tinggi.

"Tugas Dewan Pengawas bukan hanya memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjadi penjaga utama penerapan Good Corporate Governance (GCG)," kata Hanafi.

"Prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kesetaraan harus menjadi pedoman utama dalam pengawasan dan pengambilan keputusan," sambungnya.

Selain itu, Dewan Pengawas juga harus memastikan pengembangan PDAM tidak hanya berfokus pada peningkatan profit, tetapi juga mencakup pemenuhan target cakupan layanan 100 persen air bersih di seluruh Indonesia.

PDAM saat ini menghadapi berbagai tantangan yang signifikan, seperti krisis air bersih yang diperburuk oleh perubahan iklim, tekanan pada keuangan perusahaan, termasuk pengelolaan Non-Revenue Water (NRW) yang masih tinggi, dengan rata-rata mencapai 33 persen secara nasional, serta tuntutan peningkatan cakupan layanan, khususnya di wilayah terpencil.

"Dalam menghadapi tantangan ini, pengelolaan risiko menjadi aspek fundamental. Setiap langkah investasi dan operasional harus mempertimbangkan risiko secara menyeluruh, terutama dalam upaya menekan NRW," ucap Hanafi.

Sebagai bagian dari RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan penurunan NRW menjadi 25 persen pada tahun 2024. Keberhasilan menekan NRW akan memberikan dampak besar bagi perusahaan, termasuk peningkatan pendapatan, efisiensi operasional, dan kapasitas pelayanan bagi lebih banyak masyarakat.