Beranda >

Berita > Itjen Kemendagri Apresiasi Tata Kelola APBD Kota Bogor


22 Januari 2025

Itjen Kemendagri Apresiasi Tata Kelola APBD Kota Bogor

Itjen Kemendagri Apresiasi Tata Kelola APBD Kota Bogor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima kehadiran tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Rabu (22/1/2025).

Rombongan yang dipimpin oleh Inspektur II Itjen Kemendagri, Ihsan Dirgahayu, bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait pendapatan dan tata kelola APBD Kota Bogor tahun 2024–2025.

Secara umum, dijelaskan bahwa hal-hal yang dimonitoring dan dievaluasi dalam tata kelola keuangan sesuai dengan arahan Presiden, di antaranya terkait mitigasi kebocoran negara, pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien, serta belanja yang tepat sasaran.

Dengan demikian, anggaran tidak hanya teranggarkan, terlaksana, dan dapat dipertanggungjawabkan, tetapi juga memiliki nilai manfaat yang jelas.

Ihsan mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, Kota Bogor bisa menjadi salah satu contoh yang dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah lainnya, khususnya terkait strategi, kebijakan, implementasi data, dokumen, sistem, dan aspek lainnya.

Menurut Ihsan, Kota Bogor dinilai memiliki sistem tata kelola keuangan yang sudah berjalan dengan baik. Pembuktiannya dilakukan melalui pengujian dan pengecekan, dan hasilnya nantinya akan menjadi bahan pembinaan untuk daerah lain.

Selain itu, tata kelola yang dinilai bukan untuk mencari kekurangan atau kesalahan, melainkan lebih kepada pengawasan yang kemudian menjadi instrumen pembinaan sesuai fungsi yang ditetapkan dalam regulasi, yaitu fungsi pengawasan dan pembinaan.

“Penugasan ini tidak hanya dari Itjen Kemendagri, tetapi juga melibatkan perwakilan dari Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus, tim yang khusus dibentuk dan bertanggung jawab langsung kepada presiden,” kata Ihsan.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat ( Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Plh Wali Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa terkait tata kelola anggaran, Kota Bogor dalam penyusunan APBD berusaha selalu patuh terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan melakukan analisis pendapatan serta belanja yang ada sesuai program prioritas yang sudah ditetapkan. Konsultasi secara berjenjang juga dilakukan dengan Pemprov Jawa Barat dalam bentuk evaluasi RAPBD.

“Semoga data dan informasi yang disampaikan dapat menggambarkan kondisi Kota Bogor dengan jelas. Intinya, kami selalu berusaha menyesuaikan dengan regulasi tentang penyusunan APBD. Yang jelas, ketika APBD ditetapkan, kami pastikan tidak mengurangi prioritas yang telah ditetapka," ucap Hanafi.

Ia menambahkan, semoga kegiatan ini menjadi bahan evaluasi, masukan, dan pembinaan bagi internal dalam memperbaiki kualitas dokumen perencanaan ke depan.

Turut hadir, Kepala Inspektorat Kota Bogor, Pupung W Purnama dan para kepala perangkat daerah terkait.