Beranda >

Berita > Pemkot Bogor Gelar Operasi Pasar Minyakita, Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng


10 Maret 2025

Pemkot Bogor Gelar Operasi Pasar Minyakita, Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar operasi pasar minyak goreng Minyakita dalam rangka stabilisasi harga dan pasokan minyak di Blok F Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, Senin (10/3/2025).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, menyampaikan bahwa tujuan dari operasi pasar ini adalah untuk memastikan minyak goreng tersedia bagi masyarakat, terutama bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah yang terdampak kenaikan harga bahan pokok selama Ramadan dan menjelang Idulfitri.

Ia juga menjelaskan bahwa operasi pasar ini diinisiasi oleh PT Mikie Oleo Nabati Industri dan PT Bukit Inti Makmur Abadi, yang bekerja sama dengan Pemkot Bogor untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di masyarakat.

"Minyakita ini sudah hampir satu bulan tidak tersedia di pasaran. Maka dari itu, kami bekerja sama dengan para pengusaha untuk mendistribusikan Minyakita sebanyak 6.000 liter atau 500 karton di Blok F Pasar Kebon Kembang," ujar Hanafi.

Untuk memastikan distribusi yang merata, pembelian dibatasi maksimal dua liter per orang dengan harga Rp 14.700 per liter, sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Pembeli juga diwajibkan membawa KTP sebagai syarat pembelian. Namun, bagi yang tidak membawa KTP, data mereka tetap akan dicatat oleh petugas.

"Pembatasan dua liter per orang ini dilakukan demi keadilan agar tidak ada yang membeli dalam jumlah besar untuk ditimbun atau diperjualbelikan kembali," jelas Hanafi.

Hanafi juga memastikan bahwa sejauh ini tidak ditemukan kecurangan dalam volume Minyakita yang beredar di Kota Bogor, karena produk yang masuk telah memiliki standarisasi yang diawasi oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin).

Namun, ia menegaskan bahwa Pemkot Bogor akan terus melakukan pengawasan guna mencegah adanya praktik kecurangan, penimbunan, atau spekulasi harga.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang, termasuk Satgas Pangan dari kepolisian, karena potensi kecurangan bisa saja terjadi, sehingga pengawasan harus diperketat," tegasnya.

Sebagai informasi, operasi pasar serupa juga akan dilakukan di Kantor Kecamatan Tanah Sareal dengan jumlah yang sama pada Selasa 11 Maret 2025.

Dengan adanya operasi pasar ini, diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan harga terjangkau selama bulan Ramadan.