Beranda >

Berita > Taman Kencana Ditata Sebagai Kawasan Heritage


17 Februari 2015

Taman Kencana Ditata Sebagai Kawasan Heritage

Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu, Penataan Bangunan dan Lingkungan Jawa Barat, menjabarkan belasan prioritas penataan kawasan heritage tersebut.

Hal itu berdasarkan penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) kawasan Taman Kencana.

Pelaksana Teknis yang juga Tim Teknis Satuan Kerja PBL Kemen PU, Ditjen Cipta Karya Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu, Penataan Bangunan dan Lingkungan Jawa Barat, Ervin Dalmisa mengatakan, ada sebelas prioritas penataan kawasan Taman Kencana.

”Melakukan penataan pada kawasan sekitar Taman Kencana untuk menciptakan landmark kawasan menjadi lebih baik menjadi hal penting,” jelasnya Selasa (17/02/2015).

Penetapan zona-zona fungsi kegiatan di dalam kawasan Taman Kencana juga, katanya, dilakukan agar lebih terarah dan terencana. Hal itu, sebagai upaya untuk mengendalikan perubahan fungsi bangunan di dalam kawasan.

”Pelestarian bangunan-bangunan bersejarah dan mempertahankan gaya arsitektur indische sebagai kawasan peninggalan kolonial di Kota Bogor juga menjadi fokus perhatian,” terang Ervin.

Prioritas selanjutnya, sambung Ervin, adalah dengan menciptakan gerbang kawasan dengan membuat akses yang cukup lebar, khususnya untuk pejalan kaki.

Penyediaan jalur pedestrian pada setiap ruas jalan juga, ujarnya, sangat vital di dalam kawasan Taman Kencana. Begitu pun keberadaan sektor informal di kawasan ini, perlu ditata melalui relokasi atau dengan penataan.

”Pengaturan pada ruas Jalan Salak dan Jalan Pangrango harus dilakukan karena keduanya sebagai akses utama kawasan, serta salah satu jalur utama di Kota Bogor,” paparnya.

Prioritas lainnya seperti persoalan ruang-ruang parkir umum, lanjutnya, menjadi fokus perhatian. Terlebih di kawasan Taman Kencana ini banyak bertebaran area on street parking.

”Oleh sebab itu, penataan jalur-jalur hijau sebagai bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) patut dilakukan. Ini harus dibarengi juga dengan penataan kembali utilitas kawasan agar lebih tertata, serta tidak mengganggu secara fisik maupun visual,” bebernya.

Terakhir, kata Ervin, perlunya penataan dan merencanakan street furniture yang berorientasi pada kawasan heritage Taman Kencana. Seperti rambu-rambu, reklame, tempat sampah dan tempat duduk, lampu taman dan lampu jalan serta lainnya. ( Tim Humas )