Beranda >

Berita > Samsat J'Bret, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Polsek & Minimarket


28 Desember 2018

Samsat J'Bret, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Polsek & Minimarket

BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkerjasama dengan bank bjb dan Dirlantas Polda Jawa Barat kembali menghadirkan inovasi layanan dalam pembayaran pajak kendaraan. Pertama di Indonesia, kini membayar pajak kendaraan bisa dilakukan di Polsek dan Minimarket melalui program Samsat J’Bret.

Samsat J’Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret) merupakan sebuah inovasi dimana Wajib Pajak bisa dengan mudah melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Pembayaran PKB Tahunan Provinsi Jawa Barat Wilayah Hukum Polda Jawa Barat kini bisa dilakukan di Polsek bahkan minimarket atau gerai modern channel yaitu Indomaret dan Alfamart.

Selain itu, Samsat J’Bret juga melayani pembayaran PKB melalui jaringan kantor atau teller bank bjb dan jaringan elektronik, yaitu ATM, SMS, dan bjb digi; e-commerce di Tokopedia dan Bukalapak; fintech di Kaspro, serta Channel Payment Point Online Bank (PPOB).

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Samsat J’Bret merupakan salah satu wujud visi dan misi Jabar Juara Lahir dan Bathin melalui inovasi dan kolaborasi. Hal ini akan semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Saya selaku Wakil Gubernur mengucapkan terimakasih karena telah mendorong akselerasi visi misi kami dalam kolaborasi dan inovasi,” kata Wagub Uu dalam sambutannya di acara Soft Launching Layanan Samsat J’Bret di Kantor Pusat bank bjb, Jl. Naripan Kota Bandung, Kamis (27/12/18).

Lebih lanjut, Uu menuturkan bahwa hari ini masyarakat ingin dimudahkan dalam membayar pajak. Inovasi Samsat J’Bret, kata Uu adalah yang pertama di Indonesia dan bisa dicontoh oleh daerah lain.

“Masyarakat hari ini ingin dimudahkan dalam hal kebutuhan bayar pajak juga sekarang harus dimudahkan. Apalagi yang namanya bayar pajak sifatnya memaksa dan tidak ada kontribusi yang langsung terhadap pembayar pajak,” tutur Uu.

“Ini (Samsat J’Bret) adalah yang pertama di Indonesia, membayar pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan seperti ini. Membawa nama baik Jawa Barat dalam kancah nasional dalam hal pembayaran pajak,” lanjutnya.

Layanan Samsat J’Bret adalah bentuk komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat khususnya Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat dengan bank bjb dan Dirlantas Polda Jabar dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat Wajib Pajak. Melalui inovasi ini masyarakat bisa secara cepat, tepat, dan akurat dalam melakukan pembayaran PKB, serta untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah dalam penerimaan PKB.

Hal senada juga diungkapkan Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Prahoro Tri Wahyono yang turut hadir dalam acara soft launching Samsat J’Bret. Tri yakin inovasi layanan seperti ini akan semakin mempermudah masyarakat dalam membayar PKB.

“Layanan ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Jawa Barat dalam membayar pajak kendaraan,” tukas Tri dalam sambutannya.

Acara soft launching Samsat J’Bret turut dihadiri Plt. Dirut bank bjb yang juga Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko bank bjb Agus Mulyana, Plt. Kepala Bappeda Jawa Barat Nanin Hayani Adam, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Eri Martajaya, serta udangan terkait lainnya.

Dalam acara ini dilakukan pula penyerahan secara simbolis administrasi berita acara dan penyerahan sarana pendukung berupa 44 unit handphone dan 44 unit printer untuk pengesahan STNK di Polsek dari bank bjb kepada Polda Jabar.( Humas dan Protokol Setda jabar )