Beranda >

Berita > BIG Perlu Dukungan Pemerintah Daerah


21 Februari 2019

BIG Perlu Dukungan Pemerintah Daerah

Pemerintah Kota Bogor menjadi salah satu dari 24 pihak yang ikut melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Acara penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Aula Utama BIG, Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 46, Cibinong, Kamis (21/2/2019).

Perjanjian tersebut berisi tentang penyelenggaraan, pengembangan, pemanfaatan data dan informasi geospasial di wilayah masing-masing. Adapun tujuan dari perjanjian tersebut mengoptimalkan peran Kota Bogor dan BIG dalam penyelenggaraan, pengembangan, pemanfaatan data dan informasi geospasial untuk pembangunan di Kota Bogor.

Kepala BIG, Hasanuddin Z. Abidin, berharap kesepakatan yang merupakan tindak lanjut UU No.4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG), bisa berlanjut kepada hal-hal yang bisa memberi manfaat bagi 24 pihak yang melakukan kesepakatan. Ada empat tema utama dalam kerjasama, deliniasi batas wilayah, simpul jaringan informasi geospasial, tutupan lahan dan pemetaan unsur peta dasar skala 1:5000.

“Saat ini 1:5000 menjadi primadona karena berkaitan dengan penyusunan RDTR. Di Indonesia belum terlalu banyak, untuk itu BIG berusaha mempercepat. Jika 1:5000 tidak bergerak, RDTR tidak bergerak, One Single Submission (OSS) tidak bergerak, investasi di daerah jadi terhambat. Jika Indonesia mau maju maka daerahnya harus maju dan kuat,” ungkap Hasanuddin.

Namun, kata dia, yang menjadi tantangan dan kelemahannya adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih lemah. Pihak BIG, lanjut Hasanuddin, mempersilahkan bagi lembaga maupun kepala daerah untuk mengirim pegawainya untuk di training atau merekrut tenaga yang mengerti tentang informasi geospasial agar peta yang bisa digunakan secara optimal. “BIG tidak akan terlalu bermanfaat jika tidak didukung oleh daerah,” tegasnya.

Hasanuddin menambahkan, kerjasama yang ada bisa membuka aspek lainnya, salah satunya potensi bencana karena banyak daerah di Indonesia yang rentan bencana. Dalam proses pemetaan, Hasanuddin menegaskan memerlukan daerah mengingat luasnya negara Indonesia dan bagi pihak yang ingin memerlukan peta dasar atau peta cetak, bisa masuk ke portal tanahair.indonesia.go.id dan mendownload secara gratis.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor Erna Hernawati mengungkapkan kedepannya kesepakatan ini akan memberikan manfaat keterpaduan semua informasi dalam satu data, utamanya untuk perencanaan tata ruang Kota Bogor, misalnya RTRW, EDTRK, RTBL, Park and Ride dan yang lainnya dalam satu peta yang sama. “Kedepan yang kita lakukan akan membuat satu rancang bangun peta tiga dimensi,” ujar Erna.

Di tempat yang sama, Kepala Sub Bidang Perencanaan Tata Ruang dan Lingkungan Hidup pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Naufal Isnaeni, menambahkan tindak lanjut kesepakatan akan mengundang BIG untuk merumuskan langkah ke depan serta membentuk tim pengembangan simpul jaringan.

Kaitan lemahnya SDM, Bappeda Kota Bogor akan menetapkan melakukan jabatan analis geospasial, rekrutmen ASN baru yang berlatar belakang geografi geodesi yang memahami SIG, dan melatih ASN/pejabat untuk paham membaca peta. “Kota Bogor pada tahun 2015 Kota Bogor dan BIG pernah menjalin PKS terkait dengan pemanfaatan informasi geospasial skala besar,” pungkasnya. (Humpro:rabas/indra/arvan/pri)