11 Maret 2015
Seluruh Perusahaan Wajib Terapkan K3

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Bogor terus melakukan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sejumlah perusahaan yang ada di Kota Bogor.
Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Tenaga Kerja RI yang menargetkan tahun 2015 ini semua perusahaan sudah menerapkan K3.
Menurut Kepala Dinsosnakertrans Annas S. Rasmana, dengan penerapan K3 yang tinggi dapat meningkatkan daya saing suatu perusahaan dalam berkompetisi memasarkan produk barang dan jasanya.
Bahkan sertifikat K3 dikeluarkan dinas bagi korporasi atau perusahaan yang menjalankan dengan baik konsep keselamatan dan kesehatan kerja tersebut. “K3 ini sudah menjadi kebutuhan dunia usaha,” ujarnya, Rabu (11/03/2015).
Dikatakannya, penerapan K3 ini dilakukan untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien. K3 ini sebagai upaya pencegahan kasus-kasus kecelakaan kerja yang terjadi di berbagai perusahaan.
“Tujuan penerapan K3 adalah menciptakan suatu sistim keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi,” katanya.
Pemberlakukan K3 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/Men/1996. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja juga diperkuat oleh Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Langkah ini kami lakukan untuk memberikan perlindungan pada tenaga kerja. Termasuk hak dan kewajiban tenaga kerja dan perusahaan,” pungkasnya. (gus/rahmat/ligar)
- Berita Terkini
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan operasi terhadap angkutan kota (angkot). Operasi ini menyasar angkot yang
- Di usianya yang telah menginjak 96 tahun, Mbah Supinah tetap setia menapaki kesehariannya dengan berjualan. Semangatnya tetap menyala dalam menjalani
- Komitmen pemerintah untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Bogor terus diwujudkan melalui penertiban, penataan, serta pemberia
- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dan CEO Min
- Sebanyak 200 siswa dari TK/PAUD dan SD/MI sederajat di Kota Bogor tampak antusias mengikuti kegiatan vaksinasi gratis Hepatitis A dan PVC13 di Paseban