Beranda >

Berita > Dedie Minta Pemkot Bogor Terapkan Sistem ePL Pada Pengadaan Barang dan Jasa


04 Desember 2019

Dedie Minta Pemkot Bogor Terapkan Sistem ePL Pada Pengadaan Barang dan Jasa

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Pengadaan Langsung bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Hotel Permata, Rabu (04/12/2019) siang. Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 75 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Bogor.

Dilaksanakannya kegiatan Bimtek ini dilatarbelakangi adanya Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mengacu kepada Pasal 5 Bagian e bahwa salah satu Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, serta transaksi elektronik dan Pasal 69 bahwa Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa dilakukan secara elektronik menggunakan sistem informasi yang terdiri atas Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukung.

Kemudian ditindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 602.1/2414-PBJ Tanggal 28 Juni 2019, mendorong Perangkat Daerah untuk melakukan proses pemilihan penyedia dengan metode pengadaan langsung melalui SPSE (Non Tender Elektronik/Elektronik Pengadaan Langsung/ePL), yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2019.

Namun demikian, hasil evaluasi terhadap implementasi ePL disampaikan bahwa sampai dengan November 2019 belum seluruhnya perangkat Daerah menerapkan implementasi ePL. Sehingga, sampai dengan 15 November 2019, tercatat sebanyak 316 paket Pengadaan Langsung yang diproses pada SPSE.

Oleh karena itu, Dedie berpesan untuk para peserta Bimtek agar menjaga integritas, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, yaitu untuk meningkatkan pemahaman para PPK dan Pejabat Pengadaan sebagai salah satu pengguna Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) agar sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Saya minta agar para peserta Bimtek bisa menjaga integritas, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi dan akuntabilitas. Maksud dan tujuannya tentu untuk meningkatkan pengimplementasian e-Pengadaan Langsung di lingkungan Pemkot Bogor, terutama mendorong Perangkat Daerah yang belum sama sekali menerapkan pengadaan langsung melalui SPSE," ungkapnya.

Dedie melanjutkan, sesuai amanat Perpres Nomor 16 tahun 2019, Perangkat Daerah Wajib menerapkan ePL menggunakan SPSE hingga selesai prosesnya sampai e-Kontrak. Dengan mulai banyaknya personil bersertifikat PBJ, Perangkat Daerah didorong untuk memproses pengadaannya oleh PPK dan PP di masing-masing dinas.

Sebagai informasi, pada tahun 2019 ini terdapat kurang lebih 4.000 paket Pengadaan Langsung di lingkungan Pemkot Bogor yang tersebar di berbagai Perangkat Daerah.

Dalam kesempatan itu, Dedie turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor Henny Nurliani. (Humpro :Alif/Ryan-SZ)