16 April 2020
Penerima Bantuan di Kota Bogor Tak Boleh Ganda
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) intensif melakukan pendataan terkait bantuan sosial yang akan diberikan kepada warga terdampak Covid-19. Hal ini agar penerima bantuan tepat sasaran dan tidak menerima ganda.
Kepala Dinsos Kota Bogor, Anggraeny Iswara menyebutkan, ada dua data penerima bantuan sosial, yakni dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS.
DTKS artinya data kemiskinan yang ada di Kota Bogor yang memang sudah ada di dalam sistem Kementerian Sosial (Kemensos) dengan jumlah KK miskin 71.111 KK yang dibantu dari APBN melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako.
"DTKS ini diintervensi dari APBN dengan program PKH dan program sembako, tapi tidak semua yang dibantu karena anggaran APBN terbatas. Jadi yang dibantu ada 35.923 KK untuk sembakonya dan PKH ada 29.466 KK," ujar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2020).
Menurutnya, antara program PKH dan BPNT ada yang beririsan, sehingga ketika di verifikasi dan validasi (verval) jumlah yang sudah dibantu dari APBN adalah 41.845 KK. Kemudian pemerintah pusat melakukan perluasan bantuan sejumlah 30.010 KK. "Jadi DTKS (71.111 KK) semuanya clear dibantu dari APBN dan APBD Provinsi," katanya.
Kemudian ada bantuan sosial dari Pemprov Jawa Barat. Hasil dari verval jumlah yang akan dibantu untuk Kota Bogor sebanyak 8.046 KK.
"Mulai kemarin disalurkan melalui Kantor Pos dengan jumlah Rp 500 ribu yang terdiri dari bantuan langsung sembako senilai Rp 350 ribu dan uang tunai Rp 150 ribu," sebut Anggraeny.
Untuk Non DTKS, sementara ini jumlahnya ada 43.531 KK yang berasal dari pendataan wilayah, kemudian di verval (verifikasi dan validasi) menjadi 41.838 yang ber-NIK dan sisanya tidak ber-NIK 1.693 KK. Selanjutnya yang tidak ber-NIK diusulkan ke provinsi dan ternyata provinsi memberikan kuota 31.285 KK.
"Kemudian sisa data yang diusulkan yang tidak tercover kita tambah dengan yang tidak ber-NIK atau (jumlah usulan 43.531 KK - kuota 31.285 KK = 12.246 KK), nanti sisanya (12.246 KK) kita akan bantu melalui APBD Kota Bogor dari Bansos tidak terencana," sebutnya.
Dia menyebutkan, nantinya per-KK yang tidak menerima bantuan dari APBN maupun APBD Provinsi akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan (April-Juni) dengan total anggaran pengajuan Rp 22 Miliar dari APBD Kota Bogor. "Untuk realisasinya masih menunggu persetujuan dari TAPD," jelasnya.
Selain itu, Pemerintah pusat akan memberikan bantuan khusus bahan pokok kepada 2,6 juta jiwa warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) di saat pandemi virus corona. Bantuan tersebut masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan.
"Saat ini kami masih mendata, sementara sudah ada 100 ribu lebih orang calon penerima bantuan ini di Kota Bogor," tuturnya.
Dia menegaskan, penerima bantuan sosial di Kota Bogor tak boleh ganda, sehingga pihaknya akan memverifikasi dan validasi berdasarkan NIK, by name, by address.
Dalam membantu sesama, pihaknya juga akan mendirikan dapur umum yang dipusatkan di kantor Dinsos. Perharinya ada 450 paket nasi selama 30 hari.
"Jadi siapa aja yang membutuhkan, seperti tukang becak, ojek online, pemulung silahkan untuk mengambil nasi bungkus gratis ini," katanya. (Prokompim)
- Berita Terkini
- 'Ngopi Barista', Gali Potensi dan Pariwisata Kota Bogor Dalam dinamika industri pariwisata yang terus berkembang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melal
- Pemkot Bogor Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Jalan Merdeka Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satpol PP melakukan penertiban bangunan tak berizi
- 19 Pejabat Dilantik, Hery Tegaskan Profesionalitas dan Integritas Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melantik 19 pejabat di lingkungan Peme
- Dua Pembangunan Strategis di Bogor Barat Selesai Dikerjakan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, meninjau langsung hasil pekerjaan yang telah
- Pj Wali Kota Bogor Cek Progres Program Strategis di Bogor Selatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi terhadap dua progra