Beranda >

Berita > Melongok RPH Bubulak Menjelang Lebaran


19 Agustus 2015

Melongok RPH Bubulak Menjelang Lebaran

Permintaan daging sapi atau ayam menjelang lebaran biasanya melonjak. Lonjakan  yang disertai kenaikan harga daging di pasar itu, sudah dimulai sejak memasuki bulan Ramadhan. Itulah yang membuat Rumah Potong Hewan (RPH) Terpadu Kota Bogor menjadi lebih sibuk. Pada hari-hari biasa sapi yang dipotong sekitar 50 ekor. Tetapi memasuki Ramadhan jumlahnya meningkat dan puncaknya terjadi sejak H-3 menjelang lebaran yang jumlahnya bisa mencapai lebih dari 500 ekor.

“Kalau sudah begitu waktu 24 jam rasanya menjadi tidak cukup untuk melayani pemotongan hewan,” kata Kepala UPTD RPH Terpadu Kota Bogor, Drh.R.B. Arief Mukti W,MM. Untuk satu ekor sapi saja dibutuhkan waktu kurang lebih sekitar 45 menit. Sebab setelah disembelih, seekor sapi masih harus diproses untuk dikuliti, dipisahkan jeroan-nya dan dipisahkan kepala serta kakinya. Nah, bayangkan waktu yang diperlukan untuk menyembelih ratusan ekor sapi.

Untungnya RPH yang berlokasi di daerah Bubulak ini sudah didesain menjadi RPH yang memang mampu melayani pemotongan ternak dalam jumlah besar. Tersedia 3 alat perangkap sapi yang akan  siap dipotong dan 9 tempat pemrosesan sapi setelah disembelih.

Selain sapi dan kerbau, RPH juga melayani penyembelihan kambing dan ayam. Jumlah kambing tidak terlalu banyak, rata-rata hanya 4 sampai 5 ekor per hari. Tetapi ayam, jumlahnya bisa mencapai 2.000-an ekor per hari. Pelayanan penyembelihan dilakukan selama 24 jam per hari dan 7 hari per minggu.

Hanya Menyembelih

Meskipun bisa menyembelih sapi ratusan ekor dan ayam ribuan ekor, pihak RPH sendiri tidak pernah kebagian daging untuk dijual, apalagi dikonsumsi oleh para pengurusnya. “Fungsi RPH memang sebatas memberikan pelayanan jasa penyembelihan, bukan menyediakan daging,” kata Arief yang merasa perlu menegaskan hal itu, karena menurutnya masih saja ada yang beranggapan RPH sebagai penyedia, penyuplai  dan sekaligus berdagang daging.

Sesuai standar operasionalnya, hewan yang akan disembelih dititipkan oleh pemilik di RPH, selama 2 atau 3 hari dan paling lama 5 hari sebelum disembelih dengan membayar retribusi penitipan Rp 3.000 per ekor. Penampungan diperlukan supaya hewan bisa istirahat setelah diangkut dari peternakan dan tidak stres. Hewan yang stres kualitas dagingnya tidak prima.

Kondisi kesehatannya juga harus diperiksa. Jangan sampai hewan yang akan disembelih ternyata mengidap penyakit zoonosis atau juga keracunan makanan. Itulah sebabnya RPH menjamin, daging yang dihasilkan dari proses penyembelihan terkategori sebagai daging Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Untuk memenuhi standar ASUH, RPH Bubulak menjamin proses penyembelihan hewan dilakukan sesuai syariat Islam. “Kami memiliki 6 orang julaiha alias juru sembelih halal,” kata Arief. Mereka adalah para eksekutor yang sudah terlatih dan 4 diantaranya sudah memiliki sertifikat khusus. Begitupun pada proses penyembelihannya, Restraining Box atau alat yang dipergunakan akan membuat seekor sapi langsung pada posisi menghadap kiblat pada saat mau disembelih.

Selain aspek halal, RPH Bubulak juga telah memilik Nomor Kontrol Veteriner. Sebuah sertifikat yang menyatakan telah dipenuhinya persyaratan higienis sanitasi, sebagai persyaratan kelayakan dasar jaminan pangan asal hewan.

Setelah disembelih – biasanya pada malam hari -  daging akan dibeli oleh pedagang  daging dan diangkut ke pasar. Begitupun dengan bagian-bagian lain seperti kulit, kepala dan kaki hewan. Menurut Arief, para pedagang lebih memilih langsung menjual daging segar ke pasar-pasar dan tidak menyimpannya di gudang pembekuan.

Padahal RPH ini juga dilengkapi dengan gudang pembekuan daging. “Menurut para pedagang, masyarakat kita lebih suka mengkonsumsi  daging segar daripada daging beku,” lanjut Arief. Setelah disembelih pemilik hewan wajib membayar retribusi. Terdiri dari biaya penyembelihan Rp 25.000, pemeriksaan ante mortem Rp 5000,- dan pemeriksaan post mortem Rp 5.000,-

Sesuai tugasnya memberikan pelayanan menyembelih hewan ternak, RPH yang dibangun tahun 2002 itu didesain menjadi RPH terpadu. Di atas lahan sekitar 5,8 H, RPH ini dilengkapi dengan kandang penampungan, pasar hewan, klinik, dan meat shop, selain sarana penyembelihan dan pembuangan limbah. “Sehingga pelayanan yang diberikan sangat lengkap dari hulu ke hilir,” kata Arief yang juga menyebut lembaga yang dipimpinnya sebagai RPH percontohan di Indonesia.

Itu sebabnya RPH Bubulak sudah banyak dikunjungi tamu dari berbagai daerah yang hendak mempelajari pengelolaan RPH. Juga yang hendak mempelajari berbagai hal tentang pengelolaan daging, pemeriksaan sapi dan perlakuan sapi sebelum disembelih.

Wajar bila RPH Terpadu Kota Bogor menjadi percontohan, karena sudah mengantongi Sertifikat Halal dari MUI, Nomor Kontrol Veteriner  dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat dan ISO 9001 : 2008. Selain itu ada 13 penghargaan yang telah diterimanya.

Diantaranya Penghargaan Citra Pelayanan Prima Tingkat Pratama Tahun 2010 dari Kementrian PAN&RB, Piala Abdi Bakti Tani Tahun 2011 dari Kementrian Pertanian dan Penghargaan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian sebagai Rumah Potong Hewan Berprestasi dalam mendukung Program Swasembada Daging Sapi/Kerbau Tahun 2011. ( Tim Humas)