Beranda >

Berita > Pembangunan LRT di Kota Bogor


28 Oktober 2015

Pembangunan LRT di Kota Bogor

Walikota Bogor Bima Arya ingatkan dinas terkait untuk mensikronisasi rencana pembangunan Kereta Api Ringan/ LRT di Kota Bogor. Hal ini sebagaimana instruksi program pusat yang dituangkan melalui Kepres no 98 Tahun 2015 pasal 13 untuk mengawal kebijakan pemerintah pusat dalam pembangunan prasarana tersebut.

Hal ini dikatakan Bima saat rapat koordinasi dengan Muspida dan jajaran SKPD Pemerintah Kota Bogor, bersama Perwakilan Dirjen Perhubungan Darat serta pihak ketiga PT Adhi Karya dan PT PGI  sebagai pengembang pembangunan Terminal Baranangsiang di Balaikota Bogor, Selasa (27/10).

”Banyak sekali yang harus dibenahi dan dipersiapkan terkait dampak untuk penataan terminal bis,” ujarnya. Hal ini menyangkut luas terminal bis serta kebutuhan depo untuk perparkiran yang akan dibentuk Tim Kecil Teknis PGI yang harus disesuaikan dengan rencana dengan PT Adhi Karya.    

lrt111

Dijelaskan juga  Bima, PT PGI yang akan mendesain terminal Baranangsiang untuk pembangunan apartemen sebagai  penunjang, harus memperhatikan dampak bagi mobilisasi lingkungan sesuai percepatan pembangunan yang menyeluruh.

Sementara itu Agus Karianto, Kepala Divisi LRT PT Adhi Karya menjelaskan pihaknya sudah  melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah termasuk Kota Bogor untuk konsep terminal bis dengan konsep TOD dan perparkiran dengan konsep park and ride. ”Tak perlu lagi ke Jakarta dengan menggunakan motor, ini mengurangi kepadatan mobilisasi kendaraan roda dua,” papar Agus. Terkait lahan perparkiran dijelaskan Agus, kemungkinan akan mengambil lokasi di Tanah Baru. “Masalah berkaitan dengan pembebasan tanah warga,” ungkapnya.

Selain itu, pihak PT PGI Firman berharap  pihak Pemerintah Kota Bogor dapat secepatnya mengosongkan terminal Baranangsiang. ”Jangan sampai kita berbenturan dengan PT Adhi Karya,” pungkasnya.(Lani) editor dkw