12 Februari 2016
Kota Bogor Kekurangan Tenaga Kerja

Bogor - Isu terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di Kota Bogor dibantah langsung Kepala Dinas Tenaga kerja, Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kota Bogor Anas S. Rasmana. Data yang dimiliki Disnakersostrans mencatat hanya ada 285 orang yang terkena PHK untuk periode Januari hingga Februari 2016. Sementara angka 1000 lebih merupakan angka PHK di tahun 2015 yang merupakan angka wajar setiap tahun. “Setiap tahun angka PHK di Kota Bogor memang dikisaran 800 sampai 1000 lebih,” ujar Anas saat ditemui di kantornya pada Jumat (12/2).
Menurut Anas, tidak ada yang namanya PHK massal akibat dari pailitnya beberapa perusahaan yang disebutkan di media. Bahkan sebenarnya status perusahaan tersebut bukanlah pailit melainkan hanya berhenti beroperasi dan karyawan dirumahkan. Perusahaan hanya dinyatakan pailit jika sudah ada keputusan dari pengadilan niaga akibat perusahan tersebut sudah tidak bisa lagi membayar hutangnya, dan asset perusahaan dibayarkan untuk membayar hutang. “Perusahaan tersebut memang sudah melaporkan tidak berproduksi karena ordernya kurang akibat melimpahnya produk Cina,” papar Anas.
Anas menjelaskan, di Kota Bogor terdapat 930 perusahaan dari besar sampai kecil dengan jumlah tenaga kerja produktif mencapai 700 ribu orang. Sebanyak 300 ribu orang bekerja di Kota Bogor sementara sisanya di luar Kota Bogor. Angka PHK yang ada kata Anas, tidak terlalu berdampak. Karena seringnya PHK terjadi karena habis kontrak atau pekerja tidak melanjutkan kontrak kerja. “Angka PHK 1000 lebih, tapi angka penyerapan tenaga kerja mencapai 2033 orang. Itu tandanya masih surplus, bahkan masih dibutuhkan 3000 tenaga kerja baru,” jelas Anas.
Lebih lanjut Anas mengatakan, memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) memang memberi dampak terhadap tenaga kerja Indonesia. “Apalagi banyak tenaga kerja yang memang tidak menguasai satu bidang secara profesional dan lemahnya Bahasa Inggris,” ujarnya. Padahal bahasa asing sangat diperlukan dalam persaingan dunia kerja saat ini. Tak hanya itu, masih banyak tenaga kerja yang belum memiliki sertifikasi profesi berstandar global. “Sekarang itu standarnya bukan Nasional lagi tapi sudah harus Internasional atau setidaknya setara Asean,” terang Anas.
Sebagai Kepala Dinas yang membidangi tenaga kerja, Anas memberi saran kepada tenaga kerja baru agar menguasai keahlian dalam satu bidang yang menjadi passionnya. Kuasai bahasa asing, kuasai alat-alat teknologi dan informasi serta yang paling penting etika dan sikap. (fla)
- Berita Terkini
- Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Nasional Tahun 2025 diperingati sebagai momen penting untuk menguatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Taman Sempur, Selasa (29/4/
- Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Bogor sekaligus Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mendorong penguatan komunikasi dan kolaborasi antaranggo
- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Ganang Soedirman, cucu dari Panglima Besar Jenderal Soedirman, dalam sebuah pertemuan hangat yang
- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama