23 Februari 2016
Pemerintah Kota Bogor Bebaskan SPPT PBB P2 Warga Miskin

Tahun 2016 Pemerintah Kota Bogor membebaskan 100.700 SPPT warga tidak mampu yang namanya tercantum di data BPS dan Bappeda Kota Bogor. Kebijakan ini sesuai Peraturan Walikota tentang pengurangan sebesar 100% bagi warga miskin yang memiliki ketetapan PBB P2 Rp. 100.000 kebawah. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor Daud Nedo Darenoh yang ditemui di Balaikota, Selasa (23/2).
Menurut Daud, pembebasan SPPT bagi warga miskin tersebut jumlahnya hampir mencapai Rp 5 miliar. “Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Kota Bogor terhadap warga miskin,” ujar Daud.
Agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi dan untuk menyamakan pemahaman di dalam mekanismenya, pihaknya akan mensosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh Kepala Seksi Pemerintahan di kecamatan dan Kelurahan. “Melalui kegiatan rekonsiliasi ini dan sekaligus evaluasi kami ingin menjelaskan tehnis di lapangan khususnya dengan kebijakan Walikota yang berpihak kepada warga miskin dengan menggratiskan SPPT PBB P2,” jelas Daud. (Tria/Lani/Adit/Met)
- Berita Terkini
- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menitipkan pesan kepada calon jamaah haji (calhaj) untuk mendoakan Kota Bogor agar tingkat ekonomi terus membaik. Ha
- Tepat pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Kota Bogor dipilih menjadi lokasi peluncuran Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) oleh Preside
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya dalam mendukung sistem penerimaan murid baru yang transparan dan berintegritas. Hal ini ditegask
- Semangat dan antusiasme tinggi ribuan siswa warnai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 Tingkat Kota Bogor yang digelar di Lapangan Se
- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Wakilnya, Jenal Mutaqin, menerima kunjungan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep,