Beranda >

Berita > Gelar Operasi,DLLAJ Jaring Puluhan Kendaraan


02 Juni 2016

Gelar Operasi,DLLAJ Jaring Puluhan Kendaraan

Puluhan kendaraan berbagai jenis berhasil dijaring aparat gabungan dari kepolisian serta Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor dalam operasi penertiban yang digelar di Jalan Dr. Semeru, Bogor, Rabu (1 Juni 2016) kemarin. Mayoritas dari para pelanggar ini lantaran tidak melengkapi surat-surat kendaraannya atau telah habis masa berlaku uji kendaraannya (kir). Bahkan, ada satu unit angkot yang terpaksa dikandangkan lantaran tidak dapat menunjukkan satu dokumen pun.  Dalam operasi kemarin, berhasil dijaring sebanyak 40 angkot, 10 kendaraan pengangkut barang (mobil boks), dan 15 angkutan perkotaan.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Penertiban (Daltib) pada DLLAJ Kota Bogor Empar Suparta, operasi semacam ini menjadi program rutin pihaknya yang bekerja sama dengan kepolisian. Operasi di atas, selain untuk memberikan kesadaran dan kedisiplinan kepada para pengendara atau pemiliknya, juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. "Operasi-operasi seperti ini secara berkelanjutan terus kita lakukan. Tak hanya kami dari DLLAJ Kota Bogor, tapi juga bergerak bersama dengan pihak kepolisian. Operasi ini juga digelar secara acak di semua wilayah Kota Bogor," terang Empar, Kamis (2/6/2016).

Selain agar pengendara lebih tertib dan disiplin dengan melengkapi surat-surat kendaraannya, kata Empar, juga yang terpenting adalah agar mereka selamat di jalan karena kondisi kendaraannya yang laik jalan. "Karena selain kondisi fisik yang baik, faktor keselamatan berlalu lintas juga karena kondisi kendaraannya yang baik pula. Semua fungsi-fungsinya bekerja dengan benar karena melakukan uji petik atau kir," paparnya. (Donni/Tria/lani-eto)