Beranda >

Berita Wilayah > Uncal Sudah Kantongi STCK dan TCKB


10 Januari 2017

Uncal Sudah Kantongi STCK dan TCKB

Pemerintah Kota Bogor sedang melakukan ujicoba bus wisata Uncal. Saat ini proses dokumen perizinan bus hasil Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB Cabang Bogor tengah di proses. Beberapa dokumen yang sudah dikantongi diantaranya adalah Surat Tanda Cek Kendaraan (STCK) dan Tanda Cek Kendaraan Bermotor (TCKB) yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Penegasan itu disampaikan Ketua Koperasi Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor Fajar Cahyana, Selasa (10/1/2017).  Sementara untuk kelengkapan dokumen lainnya sedang dalam proses termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"STCK dan TCKB sudah diterbitkan dari kepolisian, dan STNK sedang dalam proses. Sedangkan untuk dokumen lainnya sedang dalam proses. Karena semuanya membutuhkan waktu, membutuhkan proses. Memang alurnya seperti itu kan setiap pembelian kendaraan baru, tidak ada yang langsung keluar (suratnya) berbarengan dengan kendaraannya," papar Fajar.

Dokumen-dokumen yang saat ini tengah dilengkapi, menurut Fajar, diantaranya surat izin operasional, izin wisata, dan uji rancang bangun. Untuk izin rancang bangun sendiri menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. "Dan izin rancang bangun ini sedang dalam proses, jadi belum keluar," ujarnya.

Saat ini, masih kata Fajar, bus wisata Uncal tidak ada di Bogor. Sejak Senin (9/1/2017) kemarin, bus itu dikirimkan kembali ke Bandung untuk dilakukan pengecekan fisik dan pengujian rancang bangunnya berikut proses penerbitan suratnya.

"Karena fisiknya (busnya) harus ikut dibawa juga, tidak bisa hanya dilihat melalui foto saja misalnya. Di sana diuji kelaikan jalannya, keamanannya, dan standarisasinya seperti apa karena memiliki bentuk yang khusus," ungkap Fajar. (Donni-eto)