16 Februari 2017
Pertama Kali Dalam Sejarah, Gubernur Kukuhkan Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri
BANDUNG - Pertama kali dalam sejarah Provinsi Jawa Barat dan bangsa Indonesia, Gubernur mengukuhkan para Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengukuhkan sebanyak 687 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri se-Jawa Barat di Balai Asri Pusdai, Jl. Diponegoro No. 56, Kota Bandung, Selasa (14/2/17).
Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 821/Kep.153.Disdik/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Pengangkatan Guru yang Diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri dan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri pada Dinas Pendidikan. Hal ini sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana alih kelola SMA/SMK beralih ke Pemerintah Provinsi.
Sejak 1 Januari 2017 Undang-Undang tersebut mulai berlaku. Untuk itu, aspek administrasi, keuangan, hingga sistem pendidikan setingkat SMA/SMK menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, yang semula beban Pemerintah Kabupaten/Kota.
Dalam sambutannya usai pelantikan, Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan bahwa melalui alih kelola ini, setiap level pemerintahan di Indonesia saat ini memiliki tanggung jawab. Dimana pendidikan dasar dan menengah pertama (SD dan SMP) pengelolaannya oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, SMA/SMK oleh Pemerintah Provinsi, dan pendidikan tinggi dibawah kewenangan Pemerintah Pusat.
Aher juga mengatakan, bagi pemerintahannya alih kelola ini sebagai momentum pemerataan pendidikan berkualitas. Semua masyarakat di seluruh pelosok Jawa Barat bisa menikmati kualitas pendidikan yang sama, tidak hanya penduduk di kota-kota besar saja.
“Bagi kami ini adalah beban, tapi mudah-mudahan beban ini menjadi sebuah kebaikan bagi masyarakat Jawa Barat. Kita ingin menghadirkan pedidikan tingkat menengah ini dengan pendidikan yang merata dan berkualitas sekaligus, sehingga bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Jawa Barat,” ungkap Aher di hadapan para Kepala Sekolah (kepsek).
Melalui alih kelola ini, Aher berharap aspek administrasi dan manajemen ataupun sekat kebijakan kabupaten/kota dihilangkan. Dengan begitu, tingkat Angka Partisipiasi Kasar (APK) pendidikan SMA/SMK Jawa Barat bisa meningkat. Pada 2008, APK SMA/SMK Jawa Barat berada di ranking 32 dari 33 provinsi. Namun, pada 2016 ranking Jawa Barat melonjak cukup signifikan di posisi 11 dari 34 provinsi.
Sementara jumlah siswa SMA/SMK di Jawa Barat pada 2008 mencapai 850 ribu lebih. Namun, saat ini melonjak cukup tajam hingga mencapai jumlah 1,85 juta siswa dengan jumlah guru 28.000 orang lebih. Bagi Jabar sebagai provinsi terbesar, hal tersebut merupakan Sumber Daya Manusia penting bagi kemajuan masa depan Jawa Barat dan bangsa Indonesia.
Sebagai SDM potensial, Aher berkomitmen untuk terus meningkatkan pendidikan setingkat SMA/SMK di Jawa Barat dari berbagai aspek – baik kualitas anak didik, sistem atau metode pengajaran, bahan ajar, hingga kesejahteraan guru. Untuk itu, Aher ingin ke depan ada perputaran kualitas tenaga pengajar atau upgrading dan capacity building melalui Balai Pelatihan, serta peningkatan penghasilan guru sesuai dengan kemampuan APBD Provinsi Jawa Barat.
“Oleh karena itu, nanti kita lakukan perputaran kualitas dengan baik. Boleh jadi orang Cilaut Euren, Cipatujah – guru-gurunya dikursuskan di Kota Bandung, Kota Bogor. Atau orang (guru) Bogor dikirim ke Cilaut Euren,” ujar Aher disambut tepuk tangan para kepsek dan hadirin.
“Kami dari provinsi ingin memberikan yang terbaik secara bertahap. Ada kabupaten yang TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) sudah tinggi, kami pertahankan. Ada kabupaten tidak ada TPP sama sekali, ada yang Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, Rp 150 ribu. Yang jelas yang tinggi akan kita pertahankan, yang lainnya TPP dinaikan semuanya ke angka Rp 600 ribu setiap bulan. Tapi ingat, kualitas layanan kepada para siswa pun harus dilebihkan,” tambahnya.
Aher Ingin Sekolah Jadi Rumah Kedua Siswa
Pada kesempatan pelantikan dan pengukuhan ini, dalam arahannya Aher meminta para guru dan kepala sekola menjadi contoh atau teladan yang baik dan benar bagi anak didik. Menurut Aher, guru harus memberikan contoh perilaku dan sifat yang selayaknya menjadi inspirasi para siswa. “Saya dan istri mencanangkan, situasi sekolah itu harus menjadi rumah kedua bagi para siswa. Mereka betah di sekolah,” kata Aher.
“Kenapa tidak, saat pergi ke sekolah di pintu gerbang (sekolah) kepala sekolah sudah datang duluan. Menyalami dan menyapa mereka (siswa) dengan baik, senyum kepada para siswa. Dan ketika masuk ke ruang kelas, guru yang mengajar jam pertama sudah menunggu di pintu ruang kelas menyambut dengan senyuman menyambut anak-anak calon masa depan bangsa ini,” lanjutnya.
Pemprov Jawa Barat juga akan terus mendorong agar guru bisa memiliki kemampuan mengajar dan memiliki bahan ajar yang baik. Guru harus bisa memastikan bahwa siswa memahami apa yang telah diajarkan. Ini bisa dilakukan melalui evaluasi atau tes diakhir masa pelajaran.
“Guru juga kita dorong supaya menguasai bahan ajar dengan baik, menguasai metodologi ajar dengan baik. Dan guru tidak keluar kelas, kecuali setelah yakin bahwa seluruh siswa memahami dengan baik. Metodenya harus dipelihara betul ya, jangan sampai karena anak mengatakan ‘mengerti’ guru langsung keluar kelas. Diyakinkan dulu dengan cara tes diakhir pelajaran,” papar Aher.
Untuk menciptakan generasi sehat, lingkungan sekolah pun harus bersih bagi siswa. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan suasana belajar dan mengajar yang nyaman. Aher pun menekankan guru dan kepala sekolah harus menjadi teladan bagi siswa dan dirinya, seperti tidak merokok. Untuk itu, sekolah layak menjadi rumah kedua bagi siswa. “Saya tidak ingin ada guru apalagi kepala sekolah yang merokok. Kita ingin mencintai dan menciptakan bangsa yang sehat,” tekan Aher.
Selain itu, momentum alih kelola SMA/SMK harus dimanfaatkan untuk menghilangkan praktik pungutan liar di dunia pendidikan. Sosok guru atau tenaga pendidik adalah SDM paling bersih di Tanah Air. Aher mencontohkan guru tidak boleh terlibat dalam urusan jual-beli seragam atau buku, karena hal tersebut bisa diserahkan kepada koperasi atau orang tua bisa membelinya secara mandiri.
“Oleh karenanya jangan ada perilaku yang mengotori kebersihan tersebut. Pengadaan seragam kita luruskan supaya tidak ada suudzon (buruk sangka) dari masyarakat kepada kita, penjualan buku kita luruskan jangan sampai ada suudzon dari masyarakat kepada kita. Dan lain sebagainya, kita sepakati. Supaya tidak ada hal-hal buruk yang kemudian ada pada para guru. Pokoknya para guru itu sosok yang menjadi teladan, sosok yang digugu dan ditiru,” pungkas Aher. (dikutip Humas Kota Bogor )
- Berita Terkini
- Forkopimda Kota Bogor Siap Jaga Keamanan Natal dan Tahun Baru Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memastikan masyarakat Kota Bogor dapat mer
- Pesan Presiden RI dalam Peringatan Hari Bela Negara ke-76 Memperingati Hari Bela Negara ke-76, Pemerintah Kota (Pemmot) Bogor melaksanakan upacara di
- Pemkot Bogor Apresiasi UMKM Lewat Gebyar Pelayanan Terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pin
- Munas V Asdepamsi, Dorong Wujudkan Asta Cita Presiden Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya, membuka Musyawarah Nasional (Munas) V Aso
- CreativFest 2024, Momentum Terus Berinovasi Mengelola Informasi Publik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskom