Beranda >

Berita > Hari Batik Nasional


03 Oktober 2014

Hari Batik Nasional

Tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33/2009. Untuk itu pejabat dan masyarakat diminta mengenakan batik pada Kamis (2/10). Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Rabu (1/10), Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengingatkan masyarakat di seluruh tanah air untuk mengenakan batik pada Kamis (2/10).

Melalui surat edaran nomor SE-11/Seskab/X/2013, tertanggal 1 Oktober 2014, Dipo meminta para menteri dan seluruh pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) untuk memerintahkan kepada seluruh pegawai di bawah jajarannya agar memakai baju batik.

Dipo juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk memerintahkan seluruh gubernur, bupati dan walikota di agar mewajibkan seluruh pegawai pemda mengenakan baju batik. Surat juga dilayangkan pada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar memerintahkan seluruh pegawai BUMN untuk memakai baju batik.

Pemilihan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober berdasarkan keputusan UNESCO yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam daftar representatif budaya tak benda warisan manusia.

Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia. Peringatan Hari Batik Nasional tahun ini telah memasuki tahun keempat. Penetapan Hari Batik Nasional adalah usaha pemerintah untuk meningkatkan martabat bangsa Indonesia dan citra positif di forum internasional, serta untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia.

Di Kota Bogor, Hari Batik Nasional juga diwarnai dengan masyarakat yang memakai baju batik. Batik khas Kota Bogor  terdapat galeri – galeri dan beberapa pusat perbelanjaan, seperti di Botani Square Mall dan grosir batik di PGB Merdeka Mall.

Seperti dikatakan Kabag Humas Setda Kota Bogor, Arrie Sarsono Budiraharjo untuk melestarikan batik sebagai budaya nasional perlu digalakkan kembali pemakaian batik di tengah masyarakat nasional khususnya Kota Bogor sehingga bisa lebih mencintai produk sendiri.

“Baju batik yang dikenakan merupakan hal yang istimewa dalam mendalami budaya nasional kita, dan merupakan wujud hasil karya nyata yang dibuat para pembatik,” jelas Arrie.

Langkah yang perlu diambil untuk melestarikan budaya memakai baju batik, khususnya batik Bogor adalah sosialisasi kepada masyarakat dan juga melalui brosur brosur kepada pengunjung yang datang Ke Kota ini jelas Arrie lebih lanjut.

Sedangkan melestarikan  Batik Bogor, dilakukan Pemkot Bogor dengan pelatihan bagi para pengrajin dan juga membantu promosi dan pemasaran. (humas)