Beranda >

Berita > Pekan Panutan PBB P2 di Balaikota, Bapenda Targetkan Rp. 2 Miliar


08 Mei 2018

Pekan Panutan PBB P2 di Balaikota, Bapenda Targetkan Rp. 2 Miliar

Dalam rangka memberikan contoh atau teladan bagi masyarakat khususnya dalam membayar Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan PerkotaanPBB P2, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2).

Kegiatan berlangsung selama dua hari tanggal 7-8 Mei 2018 dan dibuka secara resmi Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman di Plaza Balaikota jalan Ir. H. Juanda 10, Kota Bogor, Senin (07/05/2018).

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor R. An An Andri Hikmat mengungkapkan, Pekan Panutan Pembayaran PBB P2 digelar dalam rangka memberikan teladan atau contoh kepada masyarakat bahwa selaku ASN, pengusaha dan aparat negara harus memberikan contoh dalam membayar pajak sebelum jatuh tempo. Dengan contoh seperti ini masyarakat diharapkan dapat mengikuti dan segera melaksanakan kewajibannya membayar PBB P2.

Dalam dua hari pelaksanaan Pekan Panutan PBB P2, pihaknya menargetkan pendapatan sebesar Rp. 2 miliar. Nilai ini diperoleh dari ASN, pengusaha dan sebagian masyarakat yang membayar PBB P2 di loket yang telah disediakan di Plaza Balaikota.

Sementara terkait tingkat kepatuhan wajib pajak yang bergerak di bidang ekonomi An An menyebutkan persentasenya mencapai 90 persen. Hal ini bisa diperoleh karena disaat mereka mengajukan izin atau mengurus usaha mereka wajib menyertakan pelunasan PBB.

“Justru yang sekarang menjadi masalah adalah masih adanya data-data yang dulu diserahkan pemerintah pusat kepada Pemkot yang tidak benar dan jelas ini yang menyebabkan berkurangnya target,” sebut An An.

Dia mencontohkan, saat ini tingkat kepatuhan baru mencapai 69 persen, mungkin saja kalau ini sudah di cleansing yang mempunyai tunggakan-tunggakan sudah tidak ada dilapangan.

“Makanya data ini kami sedang proses dan tahun ini sudah memasuki tahun ketiga untuk mengcleansing sebanyak 258 ribu wajib pajak untuk memastikan apakah wajib pajak itu masih ada atau tidak. Kalau memang sudah tidak ada akan dihapuskan pada tahun 2019. Sehingga tidak akan mengurangi tingkat kepatuhan,” sebutnya.

Dia menyebutkan, jumlah SPPT yang diterbitkan tahun 2018 sebanyak 258 ribu SPPT dengan ketetapan Rp. 137 miliar namun targetnya hanya sebesar Rp. 117 miliar karena yang Rp. 20 miliar setelah diverifikasi dilapangan ternyata tidak ada.

Terakhir atas nama Pemkot Bogor pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder baik masyarakat, pengusaha dan ASN di lingkungan Pemkot Bogor yang telah berpartisipasi, berbondong-bondong melaksanakan pembayaran PBB P2. (Tria/Indra-SZ)