Beranda >

Berita > Komisi Informasi Provinsi Lakukan Penilaian Pelayanan PPID Kota Bogor


01 Oktober 2024

Komisi Informasi Provinsi Lakukan Penilaian Pelayanan PPID Kota Bogor

Komisi Informasi Provinsi Lakukan Penilaian Pelayanan PPID Kota Bogor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima kunjungan tim penilaian dan visitasi monitor evaluasi (monev) standar pelayanan informasi publik PPID oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Barat di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Senin (30/9/2024). Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari berharap penilaian ini dapat meningkatkan kualitas PPID Kota Bogor satu atau dua tingkat lebih baik.

Hery menyampaikan kepada tim penilai, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban badan publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

"Saya mempertahankan dan mengawal langsung, terkadang sampai ke pengemasan dan lain sebagainya saya turun tangan juga karena ini bagian dari pelayanan informasi dan tata pemerintahan," ujar Hery.

Ia juga menambahkan bahwa pelayanan informasi publik dari perangkat daerah sudah disediakan, bahkan sebelum diminta.

Menurutnya, sedikit informasi yang diberikan bukan berarti jelek, malas, lama, sulit atau kanalnya tidak aktif, tapi bisa jadi warga merasa tidak memerlukan informasi tambahan.

"Jadi hal tersebut bisa dipahami, bisa juga warga sudah terpuaskan dengan upaya pelayanan informasi publik yang diberikan sehingga warga tidak memerlukan informasi tambahan," ujar Hery.

Di samping itu, ia juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bogor untuk terus meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, informasi publik harus dapat diakses secara terbuka, cepat, tepat waktu, dengan biaya ringan, dan mudah.

Selama periode 2020 hingga 2024, sengketa informasi di Kota Bogor relatif sedikit. Hery menjelaskan bahwa pengelolaan PPID di Kota Bogor sudah sangat transparan dan sesuai dengan UU KIP.

Prestasi yang diraih pun cukup membanggakan, di mana pada tahun 2021 Kota Bogor memperoleh predikat 'Cukup Informatif' dan pada 2022-2023 meningkat menjadi 'Menuju Informatif'. Hery berharap pada tahun 2024, Kota Bogor bisa meraih predikat 'Informatif'.

“Jika pada tahun 2021 mendapatkan predikat cukup informatif, maka pada tahun 2022-2023 meraih predikat menuju informatif. Tentunya harapan kami, Kota Bogor pada tahun 2024 ini, dapat meraih predikat Informatif,” ujar Hery.

Dalam era keterbukaan dan transparansi, terutama untuk menunjang kinerja dan pemberian informasi kepada publik, Pemkot Bogor juga telah memiliki 200 aplikasi. Salah satu aplikasi unggulan Kota Bogor yang bersentuhan dengan kesehatan masyarakat adalah Bogor Smart Health (BSH). Di aplikasi ini selain memberikan sistem informasi kesehatan, transparansi data kesehatan di Kota Bogor, masyarakat juga dapat memohon informasi melalui menu PPID yang ada di BSH.

“Kami berharap, berbagai masukan dari tim Monev pada hari ini menjadi penyemangat bagi kami untuk lebih meningkatkan kinerja kami dalam pengimplementasian UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.