Beranda >

Berita > 692 Warga Binaan di Lapas Bogor Salurkan Hak Suaranya


27 November 2024

692 Warga Binaan di Lapas Bogor Salurkan Hak Suaranya

692 Warga Binaan di Lapas Bogor Salurkan Hak Suaranya

Sebanyak 692 Warga Binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor, menyalurkan hak suaranya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di TPS 901 & 902, Jalan Paledang, Rabu (27/11/2024).

Pemilihan di TPS khusus ini turut dipantau Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari dan jajaran Forkopimda Kota Bogor.

Kepala Lapas Paledang Kelas II Bogor, Muchamad Mulyana mengatakan, sesuai dengan ketentuan dan arahan dari KPU Kota Bogor, pihaknya sudah membuka pelaksanaan pemilihan dari jam 07.00 WIB sampai 13.00 WIB.

"Pencoblosan di Lapas Paledang sama seperti di TPS lainnya di luar lapas. Namun, di sini memang disebut TPS khusus karena pemilihnya merupakan warga binaan yang tentunya sudah memenuhi syarat dan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," ujar Mulyana.

Mulyana sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya bersama KPU dan Bawaslu sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dalam menentukan warga binaan yang bisa mencoblos.

Tentunya harus memenuhi persyaratan sesuai dengan undang-undang yakni umur diatas 17 tahun serta memiliki e-KTP sebagai warga Kota Bogor atau warga Jawa Barat.

"Jadi bagi warga binaan (WB) yang merupakan warga Kota Bogor dapat memilih Wali Kota dan Gubernur, namun yang diluar Kota Bogor tapi penduduk Jabar mereka memilih gubernur saja. Sementara WB yang KTP nya di luar Jabar tidak mengikuti pilkada," katanya.

Mulyana menambahkan, warga binaan yang memiliki hak suara telah menyalurkan hak pilihnya di TPS nomor 901 dan TPS nomor 902 di Lapas Paledang Kelas IIA Bogor dan semuanya berjalan aman terkendali.

"Harapan kami pelaksanaan pilkada ini berjalan baik dan lancar karena kami memfasilitasi Pilkada bagi WB dengan target partisipasi 100 persen mencoblos semua," katanya.