Beranda >

Berita > Jenal Mutaqin Bantu Siswa Berprestasi Ikut Ujian


07 Mei 2025

Jenal Mutaqin Bantu Siswa Berprestasi Ikut Ujian

Lini masa media sosial sempat ramai karena aduan dari salah seorang warga Kota Bogor yang mengaku tak bisa mengikuti ujian akhir sekolah.

Aduan tersebut bahkan sampai ke kolom komentar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

Mengetahui hal itu, Jenal Mutaqin langsung berangkat ke kediaman siswa yang tak bisa mengikuti ujian tersebut, Senin (5/5/2025).

Siswi tersebut bernama Nabila Oriza (16), warga Kampung Cibeureum RT 01/01, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.

Jenal Mutaqin mendapat cerita langsung dari Nabila bahwa ia tidak bisa mengikuti ujian akibat adanya tunggakan di sekolahnya yang berlokasi di Desa Tamansari, Kabupaten Bogor.

“Begitu saya terima pesan di Instagram bahwa anak ini tidak bisa ujian karena ada tunggakan, terketuk hati saya. Saya langsung datangi, diantar Pak Lurah, dan saya juga langsung temui kepala sekolah di rumahnya,” jelas Jenal Mutaqin.

Jenal Mutaqin juga langsung melunasi semua tunggakan Nabila agar ia bisa mengikuti ujian. Akhirnya, Nabila bisa mengikuti ujian keesokan harinya.

“Kita bereskan semua tunggakannya dan dia bisa ikut ujian. Ternyata Nabila adalah murid yang berprestasi di sekolahnya. Beberapa kali juara dan mendapatkan piala serta piagam,” tutur Jenal Mutaqin.

Keputusasaan Nabila karena tidak bisa mengikuti ujian pun sempat diceritakan kepada Wakil Wali Kota. Ia bahkan mengaku sempat berpikir untuk putus sekolah karena faktor ekonomi.

Selain itu, ayah Nabila yang merupakan seorang juru parkir juga ditawari untuk menjadi petugas kebersihan di Balai Kota Bogor, dengan gaji pribadi dari Jenal Mutaqin.

“Warga Kota Bogor, pemerintah hari ini hadir. Jangan pernah merasa sendirian. Bahkan jika ada kasus serupa di wilayah lain, Insyaallah akan kita bereskan. Apalagi jika menyangkut masalah kesehatan dan pendidikan, karena mereka adalah penerus generasi kita menuju generasi emas,” tutup Jenal Mutaqin.