Beranda >

Berita > Ujicoba SSA, Kendaraan Boleh Parkir di Jalan Juanda Bogor


08 April 2016

Ujicoba SSA, Kendaraan Boleh Parkir di Jalan Juanda Bogor

Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor menutup sejumlah rambu larangan parkir yang terpasang di Jalan Juanda, Bogor Tengah. Penutupan rambu dilarang parkir dilakukan mulai dari seberang Kantor Pos hingga depan SMAN 1.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas pada DLLAJ Dodi Wahyudin, Jumat (08/04/16), hal tersebut sengaja dilakukan selama penerapan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) searah jarum di seputar Kebun Raya Bogor (KRB). Artinya, pihak DLLAJ tidak melarang kendaraan untuk parkir di sepanjang Jalan Juanda.

Dijelaskan Dodi, dengan ditutupnya rambu larangan parkir itu, pihaknya ingin mengetahui apakah dengan adanya parkir kendaraan di tepi jalan (on street) tersebut akan mengganggu arus lalu lintas atau tidak. “Kita sengaja melakukan uji coba itu dengan menutup sementara rambu larangan parkir yang ada di sana. Apakah dengan adanya kendaraan yang parkir itu akan mengganggu atau tidak,” jelas Dodi.

Apalagi, katanya, selama ini pun ruas jalur Jalan Juanda ini memang selalu digunakan parkir oleh para pengunjung KRB. Karena, pihak pengelola KRB yang memang tidak menyediakan lokasi parkir bagi para pengunjungnya. “Jadi, untuk sementara ini pengendara bisa memarkirkan kendaraannya di ruas Jalan Juanda. Tapi, ini akan kita evaluasi hasilnya seperti apa. Kalau mengganggu, ya kita akan buka lagi rambu larangan parkirnya,” terang Dodi.

Namun yang jelas, lanjutnya, Pemkot Bogor akan berupaya untuk mencari bakal lokasi parkir di Jalan Juanda. Selain untuk ketertiban, juga untuk meningkatkan keselamatan para pengendara itu sendiri maupun masyarakat umum lainnya. (Donni)