Beranda >

Berita > Pj Wali Kota Ingatkan Pedagang Jangan Berjualan di Badan Jalan


03 September 2024

Pj Wali Kota Ingatkan Pedagang Jangan Berjualan di Badan Jalan

Pj Wali Kota Ingatkan Pedagang Jangan Berjualan di Badan Jalan

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari meninjau langsung penataan kawasan Pedati dan Lawang Saketeng di Jalan Pedati, Kota Bogor, Selasa (3/9/2024). Hery mengatakan, menata kota itu tidak harus selalu dengan membangun sesuatu yang baru, namun juga apa yang sudah ada harus dijaga dengan baik. Seperti di Jalan Pedati yang pada 2021 digelontorkan anggaran APBD sebesar Rp 32 miliar untuk membangun trotoar dan paving block sepanjang ratusan meter. Anggaran sebesar Rp 32 Miliar merupakan uang rakyat yang terserap dan digunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Bogor.

"Kegiatan hari ini kegiatan yang sudah seharusnya kita lakukan secara rutin di beberapa titik kota, dalam rangka menjaga keindahan, kebersihan dan ketertiban kota (K3)," ujar Hery.

Ia menegaskan, pihaknya melakukan penataan dengan menghimbau pedagang agar tidak memakai badan jalan untuk berdagang dan langsung melakukan penyemprotan dengan air ke trotoar yang kotor dengan tanah dan lumpur akibat dipakai pedagang berjualan.

"Kalau dipakai untuk hal yang tidak sesuai fungsinya seperti sekarang ada lumpur, sampah yang akhirnya membuat fasilitas ini rusak sebelum waktunya, itu sama saja dengan korupsi terselubung yang dilakukan secara berjamaah oleh kita semua," tegas Hery.

Ia melanjutkan, hal yang paling utama dari penataan ini yakni jalan difungsikan kembali sebagai jalan. Kemudian, dipelihara trotoar dan jalannya agar tidak difungsikan sebagai pasar tumpah yang akan merusak kualitas jalan. Dalam giat ini, Hery beserta jajaran melakukan pembersihan pada trotoar, jalan, dan menertibkan para pedagang yang masih kerap melanggar.

"Dan kita akan melakukan komunikasi dengan warga sekitar untuk kembali mengaktivasi jalan agar bisa dilewati kendaraan lagi. Kami tidak hanya sekedar menghimbau, ke depan besok, lusa, kalau masih ada seperti ini, kita angkut dagangannya karena sudah melanggar Perda K3," tegas Hery.

Ia menambahkan, sebenarnya ada banyak solusi untuk permasalahan tata kota ini, namun solusinya terbatas waktu. Sehingga ia akan menitipkan konsep-konsep perencanaan tata kota kepada Wali Kota berikutnya. Salah satunya mengaktivasi lagi keterlibatan komunitas, warga, para tokoh, yang ada di sekitar kelurahan ini untuk terlibat dalam menjaga K3 dan tidak bergantung pada Satpol PP.

"Solusi untuk penataan kota tidak bisa parsial. Harus ‘dikeroyok’ banyak OPD. Untuk tahun ini yang bisa dilaksanakan yakni dengan menertibkan, yang sudah bagus kita pertahankan," ucap Hery.

Sebagai informasi, penataan kawasan Pedati dan Lawang Saketeng dilakukan jajaran OPD terkait, mulai dari Satpol PP, Dishub Kota Bogor, DLH Kota Bogor dan Pemadam Kebakaran demi mengaktivasi jalan dan pedestarian di wilayah tersebut agar bisa kembali dipergunakan untuk keluar masuk kendaraan.